14 April 2015 12:28



Menindaklanjuti
ketentuan Ps 22 dan Ps 25 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan dengan mempedomani tata cara penyusunan RUP
sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,  kami selaku Pengguna Anggaran Sekretariat
Daerah   Kabupaten Aceh Tengah dengan ini mengumumkan
kepada masyarakat luas dan seluruh pihak Rencana Umum Pengadaan pada Sekretariat
Daerah  Kabupaten Aceh Tengah TA.2015
sesuai data terlampir. (RUP ini sebelumnya sudah ditayangkan pada Fitur SIRUP
Aplikasi LPSE Kabupaten Aceh Tengah)

Demikian untuk diketahui dan dimaklumi.



Pengguna Anggaran (PA),



SEKRETARIAT DAERAH  KABUPATEN ACEH TENGAH
TA. 2015








dto

Drs. H. Taufik, MM

Nip. 19550812 197512 1 001

Lampiran: